“Literasi Media sebagai Bekal Mahasiswa Komunikasi Menghadapi Disrupsi Digital” menjadi semangat utama dalam pelaksanaan Pekan Literasi Media yang digelar Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan (FISK), Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, pada Rabu, 3 September 2025. Bertempat di ruang kuliah FISK IAKN Ambon, kegiatan ini mengusung tema “Beyond Likes and Shares: Rethinking Digital Ethics in Media Disruption” atau melampaui sekadar suka dan berbagi dengan memikirkan kembali etika digital di tengah disrupsi media. Bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi, kegiatan ini menjadi ruang penting untuk melihat media bukan hanya sebagai sarana menyampaikan pesan, tetapi juga sebagai ruang sosial yang menuntut kecakapan, tanggung jawab, dan kesadaran etis.

Kegiatan diawali dengan laporan Sekretaris Panitia, Farhan Waillusy, M.A., yang menyampaikan gambaran pelaksanaan Pekan Literasi Media. Setelah itu, acara dibuka secara resmi oleh Dekan FISK IAKN Ambon, Febby Nancy Patty, D.Th. Dalam sambutannya, Dekan menegaskan bahwa literasi media merupakan kebutuhan yang semakin mendesak di tengah derasnya arus informasi digital.

Perkembangan teknologi telah membuat masyarakat dapat menerima, memproduksi, dan menyebarkan informasi dengan sangat cepat. Namun, kecepatan tersebut juga menghadirkan risiko ketika informasi tidak diperiksa, tidak dipahami secara kritis, atau disebarkan tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain dan kehidupan bersama.

“Era disrupsi media menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Media digital membuka ruang interaksi sosial dan pembentukan opini publik, namun juga rawan disalahgunakan dengan penyebaran hoaks, provokasi, dan misinformasi yang dapat memicu konflik,” ujar Febby Nancy Patty.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa media digital memiliki dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Di satu sisi, media memungkinkan masyarakat untuk saling terhubung, bertukar gagasan, membangun jejaring, memperoleh pengetahuan, dan menyuarakan kepentingan publik. Di sisi lain, media juga dapat menjadi ruang penyebaran informasi palsu, ujaran provokatif, dan narasi yang memperuncing perbedaan apabila tidak digunakan secara bertanggung jawab.

Dekan FISK juga menekankan bahwa kemampuan menggunakan perangkat digital belum tentu sama dengan kemampuan memahami media. Literasi media menuntut seseorang untuk mampu membaca pesan, mengenali kepentingan di balik suatu informasi, memeriksa sumber, membandingkan data, serta mempertimbangkan akibat dari setiap tindakan komunikasi.

Karena itu, masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, perlu dibekali kemampuan untuk memilah informasi secara kritis dan menggunakan teknologi digital secara bertanggung jawab. Kemampuan tersebut menjadi semakin penting karena setiap orang kini dapat berperan sebagai penerima sekaligus produsen informasi.

“Setiap jejak digital memiliki dampak dan membentuk pola pikir, sehingga diperlukan kesadaran etik dalam setiap konten yang diproduksi,” tambahnya.

Pesan tersebut memiliki relevansi kuat bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi yang kelak dapat berperan sebagai jurnalis, praktisi hubungan masyarakat, pembuat konten, pengelola media, peneliti, maupun komunikator di berbagai bidang. Setiap teks, gambar, video, komentar, dan unggahan yang dipublikasikan dapat memengaruhi cara orang memahami suatu peristiwa.

Oleh sebab itu, keterampilan teknis dalam memproduksi konten harus selalu berjalan bersama kepekaan sosial dan pertimbangan etis. Mahasiswa komunikasi tidak cukup hanya mampu menghasilkan konten yang menarik perhatian, tetapi juga perlu memastikan bahwa pesan yang disampaikan akurat, tidak merugikan pihak lain, dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Febby Nancy Patty menyoroti peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan literasi kritis. Dalam konteks ini, Program Studi Ilmu Komunikasi IAKN Ambon memiliki tanggung jawab strategis untuk membentuk mahasiswa yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga beretika dalam berkomunikasi.

Dengan visi komunikasi berbasis perdamaian, prodi diharapkan mampu melahirkan generasi komunikator yang memiliki keterampilan kritis, kepedulian sosial, serta komitmen untuk menggunakan media sebagai sarana membangun dialog dan memperkuat kehidupan bersama. Komunikasi tidak hanya diarahkan untuk menyampaikan informasi, tetapi juga untuk merawat hubungan sosial, mencegah konflik, dan menciptakan ruang perjumpaan yang sehat.

Bagi Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi, semangat tersebut sejalan dengan kebutuhan mahasiswa untuk terus mengembangkan budaya belajar di luar ruang kelas. Literasi media tidak cukup dipahami sebagai materi perkuliahan, tetapi perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Mahasiswa perlu membiasakan diri memeriksa informasi sebelum membagikannya, memahami konteks sebuah pemberitaan, menghargai perbedaan pendapat, dan menghindari produksi konten yang dapat merugikan orang lain. Sikap-sikap tersebut merupakan bagian dari identitas mahasiswa komunikasi yang kritis dan bertanggung jawab.

Pekan Literasi Media ini menghadirkan tiga narasumber utama dari latar belakang media dan jurnalistik. Mereka adalah Kepala Stasiun TVRI Maluku, Sanny Damanik, M.I.Kom.; perwakilan Ketua Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Kota Ambon, Tajudin Buano; serta Direktur Harian Rakyat Maluku, Syaikhan Azzuhry Rumra, M.I.Kom.

Kehadiran para narasumber tersebut mempertemukan mahasiswa dengan pengalaman praktis dari dunia penyiaran, organisasi profesi jurnalis, dan media cetak. Perspektif yang beragam penting untuk membantu peserta memahami bahwa tantangan literasi media tidak hanya terjadi di ruang digital, tetapi juga berkaitan dengan proses kerja media, standar profesi, verifikasi informasi, dan tanggung jawab terhadap publik.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai literasi media, etika digital, serta tantangan pemanfaatan media pada era kecerdasan buatan. Kehadiran teknologi kecerdasan buatan telah membuka banyak kemungkinan baru dalam produksi dan distribusi informasi.

Berbagai pekerjaan komunikasi kini dapat dilakukan dengan lebih cepat, mulai dari penyusunan teks, pengolahan gambar, pembuatan video, hingga analisis data. Namun, kemudahan tersebut juga memunculkan persoalan baru, seperti keaslian konten, manipulasi informasi, bias teknologi, hak cipta, dan tanggung jawab pengguna.

Dalam situasi tersebut, mahasiswa Ilmu Komunikasi perlu memiliki kemampuan untuk tidak sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga menilai penggunaannya secara kritis. Teknologi seharusnya membantu manusia menghasilkan komunikasi yang lebih bermanfaat, bukan menghilangkan tanggung jawab atas pesan yang disampaikan.

Mahasiswa perlu memahami bahwa kecanggihan alat tidak dapat menggantikan integritas, empati, ketelitian, dan keberpihakan pada kebenaran. Nilai-nilai inilah yang menjadi fondasi penting dalam membangun praktik komunikasi yang sehat, terutama ketika teknologi memungkinkan suatu informasi diproduksi dan disebarkan dalam waktu yang sangat singkat.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Kehadiran berbagai unsur sivitas akademika menunjukkan bahwa literasi media merupakan tanggung jawab bersama. Upaya menciptakan ruang digital yang sehat tidak dapat hanya dibebankan kepada individu atau kelompok tertentu.

Diperlukan kerja sama antara lembaga pendidikan, media, organisasi profesi, pemerintah, komunitas, dan masyarakat untuk membangun kebiasaan bermedia yang lebih cerdas dan beretika. Perguruan tinggi dapat mengambil peran dengan menghadirkan ruang diskusi, pendidikan, penelitian, dan kegiatan mahasiswa yang mendorong penggunaan media secara bertanggung jawab.

Pekan Literasi Media menjadi langkah nyata Program Studi Ilmu Komunikasi FISK IAKN Ambon dalam memperkuat kesadaran bersama mengenai penggunaan media. Kegiatan ini sekaligus menegaskan posisi mahasiswa sebagai bagian penting dalam menghadapi perubahan lanskap komunikasi.

Mahasiswa tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga produsen pesan yang dapat memengaruhi lingkungan sosialnya. Oleh sebab itu, kemampuan berpikir kritis, memverifikasi informasi, memahami konteks, dan mempertimbangkan dampak komunikasi perlu terus diasah.

Pada akhirnya, literasi media bukan sekadar kemampuan membedakan informasi benar dan salah. Literasi media juga mencakup kesadaran untuk menjaga nilai budaya, menghormati martabat manusia, merawat ruang dialog, dan memperkokoh persatuan bangsa.

Di tengah arus informasi yang semakin cepat dan kompleks, mahasiswa Ilmu Komunikasi IAKN Ambon diharapkan dapat tampil sebagai generasi yang tidak mudah terprovokasi, tidak tergesa-gesa membagikan informasi, serta mampu menggunakan media untuk menyebarkan pesan yang mendidik, damai, dan bertanggung jawab.

Melalui Pekan Literasi Media 2025, Program Studi Ilmu Komunikasi FISK IAKN Ambon telah membuka ruang refleksi yang penting bagi seluruh peserta. Tema “Beyond Likes and Shares” mengingatkan bahwa aktivitas digital tidak berhenti pada jumlah suka, komentar, tayangan, atau unggahan yang dibagikan.

Di balik setiap tindakan di media terdapat konsekuensi sosial dan etis. Karena itu, mahasiswa komunikasi perlu bergerak melampaui kebiasaan bermedia yang serba cepat menuju praktik komunikasi yang lebih kritis, manusiawi, berbudaya, dan berorientasi pada perdamaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *